Selain itu Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa financial institution merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa financial institution lainnya.
Di tengah period suku bunga global yang bertahan tinggi dan diperkirakan masih berlangsung cukup lama (
Mengumpulkan dana dari nasabahnya dalam bentuk deposito, tabungan, dan simpanan lainnya. Dana ini kemudian digunakan untuk memberikan kredit kepada nasabah atau digunakan untuk investasi.
- Giro/rekening koran yakni simpanan yang hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Kemudian, di Yunani kuno dan selama Kekaisaran Romawi, pemberi pinjaman yang bertempat di kuil-kuil memberikan pinjaman, menerima simpanan dan melakukan pertukaran uang. Arkeologi dari periode ini di Cina kuno dan India juga menunjukkan bukti kegiatan peminjaman uang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor ten Tahun 1998 tentang Perbankan, lender adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Tugas dari financial institution ini adalah menciptakan uang kartal, seperti uang logam dan kertas, dan juga uang giral, seperti cek dan bilyet giro. Sejauh ini hanyalah Bank Sentral yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal. Sementara uang giral masih bisa diciptakan oleh Bank bank Primer lainnya.
Dan dari definisi-definisi yang telah tertulis diatas, maka dapat kita garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan lender adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.
Selain pinjaman, bank berinvestasi dalam obligasi dan surat utang lainnya, yang kehilangan nilainya ketika suku bunga acuan naik. Financial institution mungkin terpaksa menjual instrumen surat utang tersebut dengan kerugian (
Dari kegiatan tersebut, financial institution memperoleh keuntungan berupa deviden atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.
Financial institution Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Lender Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat sekarang ini memicu perkembangan lembaga keuangan perbankan.
sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada design organisasi lender desentralisasi, di tingkat atas, manajemen bertanggung jawab sesuai dengan pembidangan masing-masing atas seluruh produk dan aktivitas bank.